Senin, 05 Juli 2010

Kasus Aliran Sesat LDII Temanggung Jawa Tengah

Mushola milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Rt 1 Rw 1 Desa Tlogowero kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung Minggu (6/12) pagi sekitar pukul 10.00 dibakar oleh sekelompok massa tidak dikenal.

Kepala Desa Tlogowero, Sumali, mengatakan masyarakat di sekitar sini tidak bisa menerima keberadaan LDII sejak lama.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai aliran sesat LDII:

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Berita tentang dibakarnya musholla aliran sesat LDII sebagai berikut:

Tempat Ibadah LDII Dibakar

Minggu, 06 Desember 2009 23:16:00

TEMANGGUNG (KRJogja.com) - Mushola milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Rt 1 Rw 1 Desa Tlogowero kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung Minggu (6/12) pagi sekitar pukul 10.00 dibakar oleh sekelompok massa tidak dikenal.

Seluruh bangunan berikut peralatan ibadah yang ada di dalamnya hangus terbakar karena tidak bisa diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Meski begitu tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian itu.

Saksi-saksi di tempat kejadian mengatakan kelompok tidak dikenal itu menyulut api dengan membakar ban bekas di dalam bangunan mushola. Dalam sekejab api cepat merampat dan menghanguskan seluruh bangunan, ini karena bangunan terdiri dari kayu dan banyak bahan-bahan yang mudak terbakar, seperti kain dan kertas.

” Warga yang mengetahui kejadian berusaha untuk memadamkan tetapi api telanjur besar sehingga sulit dipadamkan,” kata warga.

Usaha untuk menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam bangunan juga tidak banyak membuahkan hasil.

Warga lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan pembakaran dilakukan oleh sekelompok massa yang jumlahnya puluhan. Mereka tidak suka dengan keberadaan tempat ibadah LDII.

Dikatakan telah ada kesepakan antara LDII dengan sekelompok warga pada 2007 lalu yang intinya bangunan tersebut untuk dibongkar karena dinilai telah meresahkan ketentraman warga.

” Warga telah bersabar menunggu untuk dibongkar, namun bangunan tetap berdiri dan difungsikan, sehingga warga yang tidak suka lantas membakarnya,” katanya.

Kapolres Temanggung AKBP Anthony SIK membenarkan kejadian tersebut. Polisi yang mengetahui terjadinya pembakaran itu berusaha untuk memadamkan namun bahan yang cepat terbakar menyulitkan usaha pemadaman.

” Petugas sedang bekerja mengungkap pelaku dan motif pembakaran serta akar permasalahan. Kami telah memasang police line,” katanya.

Ditambahkan beberapa warga, telah diminta keterangannya sebagai saksi. Di harapkan dalam beberapa hari kedepan bisa terselesaikan. (Osy)
http://www.krjogja.com/krjogja/news/detail/10876/Tempat.Ibadah.LDII.Dibakar.html

11.30 WIB, Temanggung, Jateng

Penganut LDII Diminta Pindah

Selasa, 08 Desember 2009 00:00 WIB

KETUA MUI Temanggung, Jawa Tengah, KH Yakub Mubarok, kemarin, mengharapkan penganut LDII dan warga Desa Tlogowero, Kecamatan Bansari, berdamai.

Harapan itu terkait dengan peristiwa perusakan dan pembakaran tempat ibadah aliran Islam LDII di tempat itu pada Minggu (6/12) lalu.

Perdamaian antara LDII dan warga setempat, menurut Yakub, bisa dimulai jika LDII dengan sukarela memindahkan tempat ibadah mereka ke daerah lain yang lebih bisa diterima warga.

Yakub menilai sikap LDII yang minoritas dan tertutup membangun tempat ibadah di daerah yang mayoritas penduduknya penganut aliran ahlusunah waljamaah adalah tidak tepat.

”Permasalahan sebenarnya adalah warga setempat yang mayoritas penganut ahlusunah waljamaah tidak bisa menerima keberadaan tempat ibadah LDII di daerah mereka. Karena itu, solusi terbaik adalah kerelaan penganut LDII untuk tidak mendirikan tempat ibadah di daerah itu,” ujar Yakub.

Kepala Desa Tlogowero, Sumali, mengatakan masyarakat di sekitar sini tidak bisa menerima keberadaan LDII sejak lama. (TS/N-2)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/08/110230/76/20/Penganut-LDII-Diminta-Pindah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar